Mei 2013

Caleg Muda, Perjuangan Politik Pemuda Bagi Daerah

Caleg DPRD termuda di Polman sulawei barat untuk dapil Luyo, Tutar, dan Campalagian
Di era millenium pra pemilu 2014, merebaknya calon legislatif (caleg) dari kaum muda baik di pusat maupun daerah baik kabupaten, provinsi dan pusat menandakan peluang perkembangan demokrasi politik di tanah air menunjukan demokrasi ibarat air bah yang tak terbendung lagi arusnya. Demokratisasi yang lebih menekankan peran inisiatif masyarakat terus berlanjut, meski saat ini cenderung salah arah. Bahkan ada yang mengandaikan: demokrasi sekali bergulir, seperti pasta gigi yang sekali pencet keluar, tidak bisa dimasukkan kembali.

Dalam konteks kehidupan demokrasi di tingkat lokal (daerah) yang otentik, suara rakyat ditempatkan pada posisi yang paling agung. Suara rakyat merupakan aspirasi yang dapat diartikan sebagai harapan, tujuan, hasrat, keinginan atau cita-cita yang terakumulasi menjadi kehendak rakyat. Lalu apa, bagaimana dan sanggupkah para Calon Dewan Perwakilan Rakyat dari kaum muda bila nanti terpilih mampu, “membaca, menjawab dan mengelola dan memperjuangkan kehendak rakyat” itu secara benar tanpa distorsi??? Dalam pertanyaan tulisan ini, kiranya tepat ditujukan bagi Caleg-caleg muda se-nusantara .

Sebagaimana diketahui dari sejarah (sebelum 1945), kaum muda ataupun pemuda dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia merupakan aset negara dan bangsa yang berperan penting dalam “menemukan politik” (the invention of politics) perjuangan kesejahteraan rakyat. Lahir dan Berdirinya bangsa ini adalah peranan perjuangan kaum muda dan rakyat se-nusantara yang ingin melepaskan diri dari cengkeraman kolonialisme dan imperialisme. Oleh kaum muda Kesadaran rakyat untuk merdeka diformulasikan dalam sebuah ide dan gagasan dalam berbagai bentuk perjuangan. Keyakinan, semangat yang dibekali keberanian untuk tidak berlama-lama rakyatnya dilecehkan, ditindas, dibodohi secara tak manusiawi dan demi harga diri dan kehormatan. Para pemuda di berbagai daerah se-nusantara membentuk sebuah organisasi gerakan atau perkumpulan pemuda (Jong). Kelompok pemuda yang tergabung dalam kelompok gerakan daerah, Jong Sumatera, Jong Java, Jong Celebes, Jong Kalimantan, Jong Ambon, Jong Madura, Jong Sunda Kecil, 

Jong-jong lain seantero nusantara, mereka memelopori gerakan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan. Api perlawanan yang dikobarkan kelompok-kelompok pemuda/I makin memperkokoh semangat nasionalisme merebut cita-cita kemerdekaan. Muncullah manifesto politik 1925. Dari sini, puncak kesadaran nasional mencapai titik kulminasi ketika para pemuda sepakat untuk mendeklarasikan ikatan persaudaraan, senasib sepenanggungan, berbahasa satu, dan berbangsa satu, Sumpah Pemuda 1928. 
 Lahirnya Sumpah Pemuda 1928 sebagai lambang persatuan dan kesatuan nusantara bagi perjuangan demokrasi bagi rakyat, menjadi titik balik pergerakan pemuda yang semula bersifat kedaerahan, kemudian melebur menjadi gerakan berbasis nasional. Alhasil, revolusi Agustus 1945 pecah, dan bangsa ini secara de jure diakui masyarakat dunia sebagai bangsa merdeka setelah lebih dari ratusan tahun ditindas dan dijajah. 

Keyakinan dan kepercayaan kaum muda saat itu, hanya dengan kemerdekaan jua lah cita-cita terwujudnya masyarakat adil dan makmur sepenuhnya bisa tercapai. Pertanyaannya kemudian, apakah cita-cita besar membangkitkan kesadaran dan kemajuan daerah maupun nasional serta mewujudkan aspirasi rakyat jelata yang sama (atau bahkan lebih) seperti sebelum kemerdekaan yang ingin dilakukan Caleg-caleg muda ketika terpilih pada pemilu 2014 nanti? Apakah cita-cita dan aspirasi rakyat dapat diwujudkan oleh kaum muda wakil rakyat setelah negara dan bangsa ini bebas dari tangan kaum kolonial Belanda? Atau jangan-jangan hanya akan sama seperti kaum-kaum tua wakil rakyat di DPR-RI Pusat yang dulunya aktifis-aktifis pejuang demokrasi, dan sekarang hanya duduk manis di kursi empuk sambil menunggu proyek-proyek regulasi atau legislasi pesanan sponsor. Masyarakat tentu sangat berharap catatan memori masa lampau sesuai cita-cita UUD 1945 bisa kembali diwujudkan pemuda wakil rakyat terpilih dalam “Pesta Demokrasi” nanti. 

Bagaimanapun wacana tentang mewujudkan masyarakat adil dan makmur akan terus mempunyai arti penting untuk kembali dihidupkan caleg-caleg muda/i terpilih di tengah menjamurnya wakil rakyat di dewan yang kolutif, korup, hedonis, apatis, oportunis, pragmatis dan ahistoris terhadap realitas sosial yang ada.

Baca selengkapnya »

Pemilu Legislatif - Caleg Muda DPRD Polman

SAATNYA YANG MUDA BERKOMPETISI

Caleg DPRD Polman Dapil IV (4)
Pemilihan Anggota Legislatif (pileg) di Sulawesi Barat khususnya di Polewali Mandar (polman ) sudah hampir di selenggarakan. Sebagaimana diketahui, beberapa calon anggota legislatif (caleg) 2014 sepertinya di dominasi kalangan kaum muda. Banyak mantan aktivis dari berbagai Universitas atau perguruan tinggi juga banyak yang nimbrug menjadi anggota partai politik dan mencalonkan diri sebagai caleg. 

Dari 45 kursi yang tersedia untuk daerah polewali mandar, terdapat beberapa caleg yang telah terdaftar dari berbagai partai yang telah dinyatakan oleh KPU lolos verifikasi administrasi, diantaranya :
  1. PARTAI AMANAT NASIONAL
  2. PARTAI BULAN BINTANG
  3. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
  4. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN
  5. PARTAI DEMOKRAT
  6. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
  7. PARTAI GOLONGAN KARYA
  8. PARTAI HATI NURANI RAKYAT
  9. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
  10. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
  11. PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
  12. PARTAI KEDAULATAN BANGSA INDONESIA BARU
  13. PARTAI NASDEM
  14. PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL
  15. PARTAI PERSATUAN NASIONAL
  16. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
dan untuk saat ini sekitar 120 caleg yang rata-rata umur mereka masih dibawah 35 tahun. Banyaknya caleg yang unggul kapasitasnya sulit disaingi untuk menjadi wakil rakyat tersebut merupakan angin baru untuk rakyat Indonesia dan sebagai tanda kebangkitan kalangan muda. Sebab, kaum muda masih tetap dapat dipercaya memiliki idealisme tinggi dan ghairoh pantang menyerah dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Pemuda merupakan penerus bangsa. Keutuhan semangat kaum muda adalah urat nadi kemajuan bangsa. Bila pemuda rapuh, maka tunggu kehancuran suatu bangsa.

Angin baru ini layak mendapatkan apresiasi positif dari semua pihak, karena visi-misi dari kalangan muda yang progresif masih ”suci” tanpa nilai-nilai ”pragmatisme” yang menjerumuskan bangsa pada kondisi menyedihkan. Semangat ”suci” kalangan muda itu akan menentukan arah kemajuan Indonesia mendatang. Hal ini bukan berarti kalangan tua tidak memiliki visi-misi yang visioner seperti pemuda, tetapi semangat dan idealisme akan relevan dengan zamannya sendiri.

Dengan demikian, caleg muda memiliki tuntutan dan tanggung jawab besar jika terpilih nanti. Mereka mesti mampu mewujudkan visi—misi yang dikoarkan pada masyarakat. Semangat mereka harus tetap utuh sebagaimana semangat mereka sewaktu menurunkan rezim orde baru yang otoriter, koruptor, dan kejam.

Maka tantangan caleg muda yang dihadapi bukan antar partai maupun kelompok lain, melainkan semua pihak yang tidak sevisi untuk memperjuangkan rakyat, bahkan sesama partainya-pun, jika tidak mempunyai niatan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, harus menjadi tantangan dan wajib dilawan.

Untuk itu, suatu keniscayaan bagi caleg muda bersatu lintas partai, menyatukan visi-misi diembannya, seperti kebersatuan mereka untuk meng-gol-kan reformasi ’98. Berjuang bersama dengan satu tekad; lawan ketidak-adilan. Caleg muda tidak sepantasnya ”bertengkar” sesama pemuda hanya karena beda partai. Jika perlu, tidak menjadi persoalan pemuda ”bertengkar” dengan sesama anggata partainya sendiri yang tidak memiliki kometmen untuk memajukan negeri ini. Indonesia saat ini membutuhkan kader bangsa yang visioner, progresif dan memiliki grand planning perubahan nasional.
Kondisi bangsa yang hampir mencapai keterpurukan secara sempurna baik dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya, sangat membutuhkan kehadiran seseorang yang benar-benar ingin memperjuangkan rakyat, tidak hanya berjuang demi sendiri dan kelompoknya. Dan salah satu gantungan yang diharapkan adalah pemuda.

Selain tanggung jawab itu, bagi caleg muda adalah memperbaiki citra negatif anggota legislatif sekarang. Seperti cacian bahwa Gedung dewan hanya sebagai tempat meng-kaya-kan diri dan kelompok. Citra buruk itu, harus dirubah kalangan caleg muda, tentu jika terpilih nanti. Lembaga perwakilan rakyat harus dapat dipercaya lagi oleh rakyat sebagai institusi yang mewakili suara rakyat. Lembaga yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

Dari itu, tidak salah bila caleg muda tidak menggunakan sistem yang dilakukan sebagian anggota dewan yang terpilih 2009 lalu, yakni mengubarkan janji-janji palsu tanpa realisasi yang menyentuh kepentingan rakyat. Bahkan, lebih naif, banyak diantara mereka (yang dengan bangga mengatasnamakan dirinya wakil rakyat) terjerat kasus korupsi—makan uang rakyat. Caleg muda harus benar-benar bersih dari prilaku kotor memalukan.

Tentu saja, harapan kita tidak hanya pada caleg muda, tetapi kepada seluruh caleg yang berlaga di pesta demokrasi 2014 benar-benar menjadi khairunnas ’anfa’uhum linnas. Paling baiknya manusia adalah orang yang bermanfaat terhadap manusia, untuk bangsa dan negara. Bukan manusia yang cerdas memanfaatkan kepentingan manusia.

Baca selengkapnya »

Postingan Lebih Baru